CONTACT

Rabu, 12 Januari 2011

Kesra Bantu Penyandang Cacat

DUMAI (07/01/2011) Untuk membantu masyarakat Miskin dikota Dumai, Pemerintah kota Dumai telah mengeluarkan beberapa program, seperti program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkesko), dimana masyarakat Dumai yang memegang kartu Jamkesko akan mendapat perawatan dan berobat gratis di RSUD Dumai, khusus di kelas III.
Setelah sukses mempreesentasikan program Jamkesko, saat ini pemko Dumai melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan memberi alat Bantu kepada penyandang cacat secara gratis, khusus untuk masyarakat Dumai yang memegang surat Miskin, semua itu untuk mensukseskan program pemerintah kota Dumai, mengentas kemiskinan hingga 60 persen yang tertuang dalam program kerja seratus hari pertama Walikota dan Wakil Walikota Dumai.
Kepala Bagian Kesra, Drs. Yasir Hendra kepada Metro Riau, jumat (7/1) diruang kerjanya mengatakan, saat ini Pemerintah kota Dumai, melalui bagian Kesra telah menyusun Draft belanja bantuan sosial untuk para menyandang Cacat, draft ini akan segera kita masukkan ke DPRD Dumai untuk dibahas dan disetujui.
“Bantuan alat, bagi penyandang cacat ini, nantinya akan kita berikan secara gratis, syaratnya memiliki KTP dan KK Dumai yang masih berlaku, dan yang pasti terdaftar dalam masyarakat Miskin di RT dan kelurahan,” kata Yasir kepada Metro Riau
Harapan kami, agar Legislatif menyetujui program tersebut, agar dapat segera direalisasikan, karna hingga saat ini sudah ada sebanyak 827 KK yang terdaftar sebagai penyandang cacat dikota Dumai, “Dan setelah program ini disetujui maka kita akan langsung membagikan alat Bantu itu secara gratis,” tambah Yasir
Sebanyak 827 KK penyandang cacat dikota Dumai yang telah terdaftar di Kesra antara lain, cacat kaki yang nantinya akan kita berikan tongkat atau kaki palsu, sedangkan untuk cacat tangan juga akan kita berikan tangan palsu, selain itu, dari 827 KK terdapat juga penderita cacat sumbing dan mata katarak. “Untuk pelaksanaan program ini, nantinya akan kita lakukan secara bertahap,” tukasnya 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar