CONTACT

Senin, 03 Januari 2011

Teh Dumai Mas Cotek, Teh Herbal Terbaik Di Riau

DUMAI, (3/1/2011) Teh Dumai Mas cotek merupakan Teh herbal terbaik di Riau, yang bermanfaat untuk Penyembuhan berbagai penyakit. Teh ini diproduksi oleh Koperasi Dharma Desa dan dipasarkan oleh PT Tridaya Sakti utama yang beralamatkan dijalan Bahtera, Kelurahan Purnama Dumai Barat.
Teh Dumai Mas cotek telah mendapatkan penghargaan tertinggi Adikriya dari Gubernur Riau, HM. Rusli Zainal, untuk kategori Industri rumah tangga kecil menengah bidang pangan, Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Walikota Dumai, H. Agus Widayat usai melaksanakan upacara hari Amal Bhakti kementerian Agama ke 65, Senin (3/1).
Teh Mascotek sudah dipasarkan hingga keluar negeri, seperti Malaysia , Singapura , Thailand  dan Negara tetangga lainnya. Dalam satu bulan Koperasi Dharma Desa mampu memproduksi the mas Cotek hingga 7 ribu pak untuk memenuhi kebituhan pasar, baik local hingga permintaan luar negeri.
Untuk mengembangkan usaha ini, Pemerintah kota Dumai, kata Agus Widayat akan membantu mempromosikan teh tersebut, selain itu Pemko Dumai juga bertekad akan memberikan bantuan Dana untuk kelangsungan Produksi Teh Mas Cotek.
Kita berharap Teh Mas cotek ini dapat diprodusksi lebih banyak lagi, Industri Rumah tangga seperti ini yang akan kita jadikan contoh untuk penegmbangan usaha keluarga lainnya, dan dengan produksi seperti ini dapat meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat sehingga kemiskinan sedikit demi sedikit akan dapat dientaskan, sesuai dengan program 100 hari kerja Wako dan Wawako minimal mengentaskan kemiskinan sebesar 60 persen hingga 2012 nanti.
Dalam kunjungannya ke pabrik teh Mas Cotek beberapa hari lalu Wawako, H. Agus Widayat berpesan kepada M. Nasir selaku pimpinan Koperasi Dharma Desa agar selalu  memperhatikan mutu dan kualitas produk yang dihasilkan, seperti dikemas semenarik mungkin agar konsumen berminat untuk membeli Teh Dumai yang merupakan Teh Herbal terbaik di Riau yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit.
Kepada Metro Riau, M. Nasir mengatakan, bahwa Pada tahun 2006 Mas Cotek pertama kali dikembangkan dinegara Indonesia khusus nya di kota Dumai, dan usaha ini pertama kali dirilis olehnya yang  mencoba mengembangkan bibit Mas Cotek yg di bawa dari Negara tetangga, malaysia di atas polibek plastik berisi tanah gambut. ”Setelah melakukan penanaman,ternyata mas cotek lebih baik dan sempurna perkembangannya jika ditanam dengan mengunakan tanah gambut.” Kata Nasir
Saat ini ada sekitar  300Ha lahan milik M. Nasir yang digunakan untuk membudidayakan tanaman Mas Cotek ini, dengan budidaya ini dapat mencukupi kebutuhan pencinta teh  mas cotek. Dengan pengolahan yang dilakukan oleh tenaga-tenaga yang propesional, Mas cotek telah menjadi tanaman yang merupakan aset yang dapat di jadikan bisnis dibidang per tanian, dan the ini sangat diminati karna, berdasarkan penelitian yang dilakukan di Departemen Pertanian di Bogor, ternyata daun Mas Cotek yang digunakan sebagai bahan dasar pembuatan teh Dumai dapat menyembuhkan berbagai penyakit.

Wako Resmikan Packing Plant Semen Padang Dumai

DUMAI, (30/12/2010) Walikota Dumai, H. Khairul Anwar, beberapa hari lalu meresmikan Packing Plant atau pengantongan perdana semen Padang dikota Dumai. Dalam acara ini, Wako berpesan agar PT Semen Padang tetap konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik dalam memenuhi kebutuhan semen khususnya bagi masyarakat Dumai dengan selalu memperhatikan mutu dan kualitas
Diharapkan, dengan di Resmikannya Packing Plant atau pengantongan perdana Semen Padang di Dumai dapat memenuhi peningkatan permintaan semen di Riau Daratan dan khususnya dikota Dumai, selain itu  memudahkan distribusi dan pemasaran, PT Semen Padang untuk melayani permintaan Semen di Riau.
Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Dumai, H. Khairul Anwar usai meresmikan Packing Plant Semen Padang Cabang Dumai di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai “Diharapkan dengan packing plant Dumai ini, dapat memperkuat supply semen perusahaan dan memenuhi kebutuhan pelanggan secara konsisten.” Kata Wako 
Peresmian perdana pengantongan produk semen Padang ini dihadiri Walikota Dumai H Khairul Anwar, Wakil Walikota, H. agus Widayat, Komisaris Utama PT Semen Padang Letjend (Purn) Muzzani Syukur dan didampingi Direktur Utama PT Semen Padang Widodo Santoso, Ketua DPRD Dumai Zainal Effendi, Unsur Muspida Dumai, Camat Sei Sembilan dan Lurah se-kecamatan Sei Sembilan. 
Wako berpesan, agar PT Semen   Padang tetap konsisten memberikan pelayanan kebutuhan semen bagi konsumen dan tidak melupakan perhatian terhadap lingkungan sekitar. Terutama sekali, dari sisi penerimaan tenaga kerja dengan memprioritaskan serta memberdayakan tenaga kerja local yang memiliki pendidikan dan skill sesuai dengan bidang pekerjaan. Selain itu, saya berharap, perusahaan tidak saja menjalankan bisnis, namun tetap memperhatikan masyarakat dan lingkungan sekitar dalam penyaluran program CSR sosial kemasyarakatan perusahaan. 
"Pemerintah sangat menyambut baik keberadaan investasi yang jelas-jelas akan mendukung pembangunan daerah dan memiliki rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan membuka kesempatan kerja bagi putra daerah yang pendidikan sesuai kebutuhan. Disamping itu juga, mendukung visi misi pemko Dumai yang ingin menuju kawasan ekonomi khusus dan kota pengantin yang berseri dan sehat," jelas Wako. 
Sementara itu, Dirut PT Semen Padang Widodo Santoso menjelaskan, pembangunan packing plant Dumai ini sudah direncanakan sejak tahun 2000 silam, untuk menjawab kepercayaan masyarakat Riau Daratan dengan market share sampai 80 persen untuk permintaan semen padang ini. Keberadaan Packing Plant Dumai ini memiliki arti penting mendukung visi sebagai semen yang andal dan unggul dengan kemampuan memenuhi kebutuhan pelanggan secara berkesinambungan, serta menjaga kualitas dan kuantitas agar Semen Padang tetap menjadi brand image yang dikenal dihati masyarakat Khususnya masyarakat kota Dumai.. 
"Dengan packing plant Dumai ini, kami juga berharap dapat  menjamin kelancaran pasokan semen untuk kebutuhan konsumen yang ada dikota Dumai, Duri, Bengkalis dan Bagan Batu guna memenuhi target penjualan yang akan dicapai," jelas Widodo 
Dijelaskannya, PT Semen Padang pada tahun 2011 menargetkan penjualan produk semen di Dumai sebesar 155.880 ton dengan keberadaan sejumlah fasilitas, yaitu penambahan panjang dermaga menjadi 80 meter, gudang kapasitas 3000 ton, jembatan timbang, 2 unit truck loading, dan 1 unit unloading pembongkaran kapal. Ditambah lagi dengan mempersiapkan travo untuk memenuhi kebutuhan listrik dan gedung perkantoran di lokasi PT Semen Padang Dumai.

Satpol PP akan melakukan Penertiban tempat hiburan

DUMAI, (3/1/2011) Untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di Kota Dumai, berbagai peraturan dan ketentuan yang ada harus ditegakkan. Tidak terkecuali tempat hiburan, keberadaannya harus ditertibkan sesuai dengan perizinan yang diberikan oleh Pemerintah kota Dumai. Berkaitan dengan hal itu, dalam waktu dekat Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) kota Dumai, selaku garda terdepan dalam penegak Peraturan daerah (Perda) akan melakukan penertiban tempat hiburan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Satpol PP Kota Dumai, H.Amril, kepada Wartawan, Senin (3/1) usai melaksanakan upacara peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama. “Dalam waktu dekat, kami akan melakukan penertiban tempat hiburan yang ada di Kota Dumai, dalam hal ini, kami akan memeriksa surat perizinan yang dikantongi masing-masing pemilik tempat hiburan, apakah surat tersebut sesuai dengan usaha yang dijalankan saat ini, atau malah menyalahi aturan mainnya,” kata Amril
Sebelum melakukan Penertiban tempat hiburan, Satpol PP saat ini sedang melakukan pemetaan tempat-tempat hiburan yang ada di 5 Kecamatan. Kapan waktu akan dilaksanakan Penertiban ini, Amril enggan untuk mengatakannya dengan alasan takut informasi ini bocor sehingga dapat diketahui oleh pemilik usaha hiburan sebelum waktunya. “Untuk waktu pelaksanaan Operasi ini kami tidak bisa mengatakannya, karna ini bersifat rahasia untuk menghindari kebocoran. Yang jelas dalam waktu dekat, razia itu akan kita lakukan.” jelas Amril  

Wawako Jadi Irup Peringatan HAB ke 65

DUMAI, (3/1/2011) Wakil Walikota Dumai, H. Agus Widayat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke 65 tahun 2011, upacara ini dilakukan di lapangan upacara  Madrasah Aliyah Negeri jalan bukit datuk lama Dumai, Senin (3/1) yang diikuti ratusan peserta upacara yang terdiri dari staff kementerian agama kota Dumai.
Memasuki usia yang ke-65 Departemen Agama diharapkan dapat segera menjalankan reformasi birokrasi agar clean and good governance bisa diwujudkan, itulah salah satu harapan yang diungkapkan oleh Wakil Walikota Dumai H. Agus Widayat saat menjadi Inspektur Upacara peringatan HAB yang diucapkan dihadapan peserta upacara yang terdiri dari perwakilan pegawai Kandepag/ KUA, Guru MAN dan MTsN, serta siswa MTsN dan MAN
Upacara peringatan HAB Kementerian Agama juga dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Dumai, H. Darawi, Asisten bidang ADM dan Umum Pemerintahan kota Dumai, Hendra, kepala bagian Humas dan Infokom, Bambang Hardiyanto, Kepala Badan, Dinas, Kantor, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Dumai dan unsur Muspida.
Dalam pidato tertulis, Wawako membacakan sambutan Menteri Agama RI, Surya Dharma Ali yang mengamanatkan agar pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Departemen Agama tidak hanya menyangkut pembaharuan organisasi, tata kerja dan administrasi yang harus memenuhi prinsip-prinsip good governance, tetapi harus menyentuh pembaruan sikap mental dan budaya kerja yang lebih baik.
Wawako juga mengajak untuk merenungkan kembali tujuan pembentukan serta misi yang diemban oleh Kementerian Agama yang berdiri sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945. “Kementerian Agama adalah instansi pemerintah yang menjalankan tugas pokok untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kehidupan beragama kepada seluruh umat beragama di tanah air ini.” Kata Wawako
Agus Widayat juga berharap agar dalam peringatan Hari Amal Bakti ini Kemenag bisa memberikan pelayanan yang prima, terwujud reformasi birokrasi yang efektif, serta tercipta peningkatan iman dan ketakwaan. “Seiring dengan dinamika yang terjadi dalam kehidupan umat dan bangsa. Persoalan utama yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini, adalah masalah kebodohan, pengangguran, kemiskinan, dan krisis akhlak yang belakangan ini memprihatinkan.” Jelas Wawako.
Dan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan, Kementerian Agama harus turut berperan dan memberikan kontribusi melalui pemberdayaan lembaga-lembaga sosial keagamaan, seperti pemberdayaan rumah ibadah sebagai pusat kegiatan sosial kemasyarakatan. Kementerian Agama bersama instansi terkait juga mengembangkan kebijakan di bidang pengelolaan zakat, infak, sedekah, wakaf serta dana sosial keagamaan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi masalah kemiskinan, harap Wawako.

Permendag Nomor 57/M-DAG/PER/12/2010

Jadikan Dumai Pelabuhan Impor Makanan dan Minuman
DUMAI, (3/1/2011) Untuk menggantikan Surat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI  No.60/M-DAG/PER/12/2008 tanggal 24 Desember 2008 tentang perubahan atas Permedag No. 56/M-DAG/PER/12/2008 tentang ketentuan impor produk tertentu melalui Pelabuhan Dumai, yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2010 lalu. Kini Menteri Perdagangan RI  telah mengeluarkan peraturan baru melalui surat Permendag RI Nomor 57/M-DAG/PER/12/2010 tentang ketentuan Impor Produk tertentu tanggal 29 Desember 2010.
Hal tersebut diungkapkan oleh H. Djamalus, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Dumai kepada Metro Riau diruang kerjanya, Senin (3/1). Meskipun tidak sesuai dengan harapan yang diajukan kepada Menteri Perdagangan untuk menjadikan Dumai sebagai Pelabuhan Impor untuk semua jenis produk, seperti yang dilakukan dipelabuhan Belawan di Medan, Tanjung Priok di Jakarta, Tanjung Emas di Semarang, Tanjung Perak di Surabaya, dan Soekarno Hatta di Makassar, tapi kita sudah merasa puas kerena Dumai kembali ditunjuk sebagai Pelabuhan Impor khusus Makanan dan Minuman. “Dengan begitu, harapan kita, semua kebutuhan masyarakat untuk makanan dan minuman dapat terpenuhi.” Kata Djamalus
Djamalus menjelaskan, pada surat Permendag RI Nomor : 57/M-DAG/PER/12/2010 pada pasal 5 ayat 2 dijelaskan, Impor Produk tertentu oleh IT- Produk tertentu yang dilakukan melalui pelabuhan laut Dumai di Dumai hanya untuk produk Makanan dan Minuman, “dan didalam daftar terdapat 23 jenis makanan dan minuman yang boleh di Impor melalui pelabuhan Dumai dengan jumlah Pos tariff/HS hingga 200.
Impor Produk tertentu melalui pelabuhan Dumai, yang diatur dalam Permendag No:57 tahun 2010 hanya dapat dilakukan oleh perusahaan yang ditetapkan sebagai Importir tertentu (IT) Produk tertentu. kata Djamalus, bagi pelaku usaha yang ingin menjadi peserta impor barang tertentu ini harus melengkapi berbagai persyaratan seperti Angka Pengenal Importir (API), TDP, NPWP, Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK) untuk produk tertentu, Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) dan rencana impor dalam satu tahun mencakup jumlah, jenis barang, pos tariff/HS dan pelabuhan tujuan.
Melalui kesempatan ini, Djamalus juga menghimbau agar para Importir yang memasukkan barang tertentu melalui pelabuhan Dumai tidak menyalahi aturan yang telah dikeluarkan oleh Permendag. Sejauh ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Dumai setakat mengawasi tataniaga sesuai dengan mekanisme, “karna untuk kebijakan tataniaga dan Importir tertentu (IT) masih dipegang oleh Menperindag RI dan kita didaerah bertugas sebagi pengawas. Dan dalam kebijakan ini, seperti gula dan beras sangat dilarang keras untk diimpor melalui pelabuhan Dumai, dan saya menghimbau para pemegang IT produk tertentu yang melakukan impor melalui peabuhan Dumai agar tidak melanggar ketentuan tersebut.” Pinta Djamalus