CONTACT

Rabu, 12 Januari 2011

Danau Bunga Tujuh ditelantarkan

Pemko akan Panggil Pengelola dan Minta Pertanggung Jawaban

DUMAI (07/01/2011) Siapapun yang pernah menjejakkan kaki dikota Dumai, pasti kenal dengan Danau Wisata Bunga Tujuh, karena, objek wisata itu letaknya sangat strategis, tepatnya dipinggir jalan Soekarno - Hatta, yang merupakan jalan utama masuk kekota Dumai.
Tapi, tempat yang menjadi andalan objek wisata dikota Dumai ternyata tidak berpengaruh pada tinginya kunjungan wisata ke tempat itu. Memang, pada waktu-waktu tertentu, seperti libur hari raya Idul Fitri dan libur tahun baru tempat ini terlihat sesak dikunjungi wisatawan baik dari kota Dumai maupun dari luar daerah seperti Duri, Siak, Bengkalis, Bagansiapi-api dan daerah lainnya, tapi jumlahnya tidak signifikan seperti yang diharapkan Pemerintah kota Dumai.
Namun yang paling menyedihkan adalah tempat wisata ini tidak terawat, banyak permainan anak-anak yang rusak, sehingga sejumlah permainan tidak dapat beroperasi.
Pihak ketiga terkesan menelantarkan Objek wisata ini dengan tidak ada nya rehabilitas yang dilakukan untuk menjadikan tempat ini sebagai tempat berkunjungnya wisatawan baik dari dalam maupun luar kota .
Menanggapi hal ini, Walikota Dumai, H. Khairul Anwar melalui Kepala Dinas Pariwisata, budaya, Pemuda dan olah Raga kota Dumai, H. Eldar Afinta Jumat kemarin (7/1) diruang kerjanya kepada Metro Riau mengatakan, bahwa pemerintah kota Dumai telah menyurati pihak ketiga dalam hal ini PT Prima Sindo selaku pengelola Danau wisata Bunga Tujuh Dumai. “kita sudah menyurati pihak ketiga, selaku pengelola untuk mempertanggung jawabkan tugasnya sesuai dengan MOU antara Pemko dengan PT Prima Sindo,” kata Eldar
H. Eldar Afinta, membenarkan kondisi Danau wisata Bunga Tujuh yang terkesan diterlantarkan, dan saat ini saya melihat objek wisata itu tidak terawat dengan baik, sehingga banyak peralatan yang rusak dan tidak diperbaiki, akibatnya alat itu tidak dapat digunakan untuk bermain, “hal ini sangat kita sayangkan, padahal Objek Wisata Danau Tujuh merupakan Objek Wisata yang dihandalkan oleh Pemko dan Masyarakat Dumai sebagai tempat Rekreasi.” Tukasnya
“Kita sudah memperingatkan pihak ketiga sesuai dengan ketentuan yang sudah dibuat, yang tertera dalam MOU, salah satu isinya, pengelola bertenggung jawab untuk masalah kebersihan tempat wisata, menyediakan fasilitas wisata seperti permainan anak-anak, dan menjadikan tempat ini sebagai tempat wisata yang banyak dikunjungi masyarakat,” jelas Eldar
Eldar mengatakan, hingga saat ini sudah tiga tahun Pemko Dumai menjalin hubungan kerja sama dengan PT Prima Sindo, dan dalam MOU disebutkan hubunga kerja sama ini selama 20 tahun, dengan masa evaluasi 5 tahun sekali, “Hal ini sangat kita sayangkan, disatu sisi meskipun baru tiga tahun kita sangat berharap dari tahun ketahun objek wisata ini agar dapat ditingkatkan, seperti melengkapi Permainan anak-anak, kebun binatang, taman yang indah, dan fasilitas lain yang diharapkan oleh masyaerakat, namun, harapan itu saat ini tidak terlihat,” katanya
Dan disisi lain, kita sangat menyayangkan MOU yang dibuat untuk jangka waktu yang lama, yaitu 20 tahun dengan masa evaluasi 5 tahun sekali, hal ini menyulitkan kita untuk melakukan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh Pihak Pengelola. “Dan kita sudah menyiapkan MOU baru agar Pemko Dumai dapat melakukan Evaluasi dengan baik, yaitu setahun sekali,” tukasnya
Ketika, Pemko melakukan peneguran, kata Eldar, pengelola berjanji akan melakukan pembenahan, dan atas permintaan itu, Pemko telah memberikan jangka waktu yang lama.  Salah satu poin yang telah kita bicarakan kepada Pengelola, kita harapkan kepada  Pengelola agar membenahi taman yang ada, melengkapi fasilitas bermain dan yang lain sesuai dengan standar tempat wisata yang ada.
Seperti yang kita ketahui, bahwasanya tempat ini hanya ramai dikunjungi ketika hari libur besar tiba, seperti tahun baru dan lebaran. “Untuk kedepannya kita berharap kepada pengelola agar dihari biasapun tempat ini dikunjungi Wisatawan baik dari dalam dan luar kota .” Harap Eldar kepada pengelola.
Pada kesempatan lain, Walikota Dumai, H. Khairul Anwar juga menyampaikan hal yang sama, “Apabila pengelola tidak melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan MOU yang telah dibuat, maka kita akan melakukan pemutusan hubungan kerja, dan masalah ini akan diserahkan kepada Inspektorat untuk dilakukannya tindakan pemeriksaan, kata Wako
“Bersama kita ketahui, Objek Wisata bunga tujuh merupakan Objek Wisata yang akan kita kembangkan dengan baik, sebagai salah satu wajah kota Dumai sebagai kawasan wisata yang akan dijadikan daya tarik Dumai untuk meningkatkan kunjungan wisata baik dari dalam, dan luar daerah bahkan luarnegeri, guna mewujudkan Visi kota Dumai menjadikan kota Tourism untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat.” tambah Wako. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar