DUMAI. Tahun 2011 merupakan tahun pertama akan dilaksanakannya RPJMD kota Dumai. Pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari Agenda penting RPJMD 2011 - 2015 yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan umum.
Agenda tersebut tertuang dalam Muatan dasar cetak biru pembangunan Kota Dumai pada dokumen RPJMD yang telah dibuat dan disampaikan oleh Walikota Dumai, H. Khairul Anwar, diawali dengan seperangkat issu utama, yang menjadi dasar bertolak dalam merumuskan dan merencanakan tindakan aksi. Seperti masalah utama yang tengah dihadapi oleh kota Dumai dibidang Infrastruktur.
Melalui RPJMD kota Dumai tahun 2011 - 2015 Pemerintah sudah memiliki komitmen untuk melaksanakan Pembangunan Infrastruktur yang berorientasi pada wilayah pemukiman. Seperti yang disampaikan oleh Walikota Dumai dalam pemaparan program kerja 100 hari pertamanya, yang terhitung sejak tanggal,12 Agustus 2010.
Dimana, tujuan penyusunan Program kerja 100 hari pertama untuk Menyiapkan dan menyediakan perangkat program dalam bentuk aturan atau ketentuan yang ada seperti, Perda, Perwako, Surat Keputusan Walikota dan yang lainnya, “Perangkat program tersebut nantinya akan di implementasikan melalui kegiatan, tahun Anggaran 2011 – 2015,” kata Wakil Walikota Dumai, H. Agus Widayat yang saat itu menyampaikan program 100 harinya kepada Masyarakat di Pendopo.
Dalam penyampaian Program 100 hari ini, Wawako sangat menekankan Komitmen Pemerintah dalam melaksanakan Pembenahan infrastruktur seperti Jalan dikota Dumai.
“Dari berbagai program yang telah kami rencanakan selama 100 hari pertama, kami telah memperoleh data jalan Nasional, Propinsi dan kota, yang semuanya telah kami data dengan baik dan akurat.” Kata Agus Widayat
Data yang diperoleh, diantaranya total Panjang Jalan di Kota Dumai yaitu 1.845.092.21 M’ yang terdiri dari Jalan Nasional 73,608 M, Jalan Propinsi 146,292 M, dan Jalan Kota 1.625.191,21 M. Dari 1.625.191,21M, dan Kondisi Jalan Kota Dumai telah diperoleh data bahwa jalan yang baik 776.065.88 M (47,75 %), kondisi jalan yang Sedang 557.364.55 M (34,30 %) dan jalan yang rusak 250.785.50 M (17,95 %)
Dari data yang telah kami peroleh, kami telah menetapkan bahwa Rencana Prioritas pembangunan dan perbaikan infrastruktur Jalan Kota selama 5 tahun kedepan akan kami lakukan secara bertahap.
“Target Peningkatan jalan dari sedang menjadi baik dan dari rusak menjadi baik selama 5 tahun kedepan sepanjang 298.599.785.50 M atau 18,37 persen. sehingga pada akhir tahun 2015 kondisi jalan dengan kreteria baik menjadi 1.074.665,83 atau 66,13 persen. Sedangkan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan Nasional dan propinsi, akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dan propinsi melalui dana APBN dan APBD propinsi. Dimana Pemerintah akan menjemput bola agar Dumai mendapat perhatian dari Pemerintah pusat terutama terhadap Jalan-jalan yang menjadi tanggung jawab pusat dan Propinsi” Kata agus Widayat.
Selain Infrastruktur jalan, Pemerintah kota Dumai berjanji akan melakukan pembenahan infrastruktur Drainase dilingkungan perkotaan, yang selama ini menjadi permasalahn pokok masyarakat Dumai, kalo musim penghujan tiba, rumah-rumah masyarakat terendam air akibat banjir.
Dan dari perencanaan program 100 hari, Pemerintah kota Dumai sudah mendata total panjang Drainase yang ada di Kota Dumai yaitu 414.964,5 M3, dari jumlah tersebut, yang telah dibangun seluas 97.620,3 M3 (23,52 %) dan yang belum dibangun 317.344,2 M3 (76,48 %) dan kami telah merencanakan pembangunan 5 tahun kedepan (2011 – 2015) sepanjang 63.000 M3 (19,85%).
“Dan Infrastruktur drainasi untuk mengatasi banjir yang selama ini selalu menjadi keluhan masyarakat secara terpadu telah disusun master plan dan pembangunannya yang akan diselesaikan secara bertahap selama 5 tahun kedepan, serta menyiapkan Design Enginering Detail (DED) Drainase Kota Dumai,” kata Agus Widayat.
“Pembangunan infrastruktur diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pelayanan umum, baik secara kuantitas maupun kualitas, sehingga ketersediaannya yang memadai dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Dumai.” Harap Agus Widayat.
Dalam RPJMD tahun 2011 - 2015 menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur sangat penting karena akan memberikan kemudahan bagi para penggunanya untuk lebih produktif lagi dalam melakukan kegiatannya. Untuk itu, pemerintah berupaya melakukan percepatan pembangunan infrastruktur yang dilakukan dengan mengedepankan prinsip kemitraan secara adil, terbuka, transparan, kompetitif, dan saling menguntungkan.
Kemitraan menjadi salah satu elemen yang harus dikembangkan dalam pembangunan
sektor-sektor infrastruktur tersebut di atas berkenaan dengan efisiensi dan efektifitas
pembiayaan dalam penyediaan fasilitas pelayanan umum.
“Selain itu, melalui kemitraan bisa ditingkatkan pengembangan pelayanan dasar yang andal, yakni melalui pemilihan mitra kerja secara kompetitif dan terbuka (fair) sehingga dapat dijumpai mitra kerja yang berkualitas dan diakui (credible). Pemerintah akan memainkan peran sebagai pengatur (regulator) dan pengendali (control), agar menjaga mitra kerja dapat menunjukkan kinerja yang dapat diterima publik secara luas dan memelihara kualitas serta efisiensi pelayanan.” Jelas Wawako.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar