CONTACT

Selasa, 25 Januari 2011

Pembangunan Infrastruktur Agenda penting RPJMD 2011 - 2015


DUMAI. Tahun 2011 merupakan tahun pertama akan dilaksanakannya RPJMD kota Dumai. Pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari Agenda penting RPJMD 2011 - 2015 yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan umum.
Agenda tersebut tertuang dalam Muatan dasar cetak biru pembangunan Kota Dumai pada dokumen RPJMD yang telah dibuat dan disampaikan oleh Walikota Dumai, H. Khairul Anwar, diawali dengan seperangkat issu utama, yang menjadi dasar bertolak dalam merumuskan dan merencanakan tindakan aksi. Seperti masalah utama yang tengah dihadapi oleh kota Dumai dibidang Infrastruktur.
Melalui RPJMD kota Dumai tahun 2011 - 2015 Pemerintah sudah memiliki komitmen untuk melaksanakan Pembangunan Infrastruktur yang berorientasi pada wilayah pemukiman. Seperti yang disampaikan oleh Walikota Dumai dalam pemaparan program kerja 100 hari pertamanya, yang terhitung sejak tanggal,12 Agustus 2010.
Dimana, tujuan penyusunan Program kerja 100 hari pertama untuk Menyiapkan dan menyediakan perangkat program dalam bentuk aturan atau ketentuan yang ada seperti, Perda, Perwako, Surat Keputusan Walikota dan yang lainnya, “Perangkat program tersebut nantinya akan  di implementasikan melalui kegiatan, tahun Anggaran 2011 – 2015,” kata Wakil Walikota Dumai, H. Agus Widayat yang saat itu menyampaikan program 100 harinya kepada Masyarakat di Pendopo.
Dalam penyampaian Program 100 hari ini, Wawako sangat menekankan Komitmen Pemerintah dalam melaksanakan Pembenahan infrastruktur seperti Jalan dikota Dumai.
“Dari berbagai program yang telah kami rencanakan selama 100 hari pertama, kami telah memperoleh data jalan Nasional, Propinsi dan kota, yang semuanya telah kami data dengan baik dan akurat.” Kata Agus Widayat
Data yang diperoleh, diantaranya total Panjang Jalan di Kota Dumai yaitu 1.845.092.21 M’ yang terdiri dari Jalan Nasional 73,608 M, Jalan Propinsi 146,292 M, dan Jalan Kota  1.625.191,21  M. Dari   1.625.191,21M, dan Kondisi Jalan Kota Dumai telah diperoleh data bahwa jalan yang baik 776.065.88 M (47,75 %), kondisi jalan yang Sedang 557.364.55 M (34,30 %) dan jalan yang rusak 250.785.50 M (17,95 %)
Dari data yang telah kami peroleh, kami telah menetapkan bahwa Rencana Prioritas pembangunan dan perbaikan infrastruktur Jalan Kota  selama 5 tahun kedepan akan kami lakukan secara bertahap.
“Target Peningkatan jalan dari sedang menjadi baik dan dari rusak menjadi baik  selama 5  tahun kedepan sepanjang 298.599.785.50 M atau 18,37 persen. sehingga pada akhir tahun 2015 kondisi jalan dengan kreteria baik menjadi 1.074.665,83 atau  66,13 persen. Sedangkan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan Nasional dan propinsi, akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dan propinsi melalui dana APBN dan APBD propinsi. Dimana Pemerintah akan menjemput bola agar Dumai mendapat perhatian dari Pemerintah pusat terutama terhadap Jalan-jalan yang menjadi tanggung jawab pusat dan Propinsi” Kata agus Widayat.
Selain Infrastruktur jalan, Pemerintah kota Dumai berjanji akan melakukan pembenahan infrastruktur Drainase dilingkungan perkotaan, yang selama ini menjadi permasalahn pokok masyarakat Dumai, kalo musim penghujan tiba, rumah-rumah masyarakat terendam air akibat banjir.
Dan dari perencanaan program 100 hari, Pemerintah kota Dumai sudah mendata total panjang Drainase yang ada di Kota Dumai yaitu 414.964,5 M3, dari jumlah tersebut, yang telah dibangun seluas 97.620,3 M3 (23,52 %) dan yang belum dibangun 317.344,2 M3 (76,48 %) dan kami telah merencanakan pembangunan 5 tahun kedepan (2011 – 2015) sepanjang  63.000 M3 (19,85%).
“Dan Infrastruktur drainasi untuk mengatasi banjir yang selama ini selalu menjadi keluhan masyarakat secara terpadu telah disusun master plan dan pembangunannya yang akan diselesaikan secara bertahap selama 5 tahun  kedepan, serta menyiapkan Design Enginering Detail (DED) Drainase Kota Dumai,” kata Agus Widayat.
“Pembangunan infrastruktur diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pelayanan umum, baik secara kuantitas maupun kualitas, sehingga ketersediaannya yang memadai dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Dumai.” Harap Agus Widayat.
Dalam RPJMD tahun 2011 - 2015 menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur sangat penting karena akan memberikan kemudahan bagi para penggunanya untuk lebih produktif lagi dalam melakukan kegiatannya. Untuk itu, pemerintah berupaya melakukan percepatan pembangunan infrastruktur yang dilakukan dengan mengedepankan prinsip kemitraan secara adil, terbuka, transparan, kompetitif, dan saling menguntungkan.
Kemitraan menjadi salah satu elemen yang harus dikembangkan dalam pembangunan
sektor-sektor infrastruktur tersebut di atas berkenaan dengan efisiensi dan efektifitas
pembiayaan dalam penyediaan fasilitas pelayanan umum.
“Selain itu, melalui kemitraan bisa ditingkatkan pengembangan pelayanan dasar yang andal, yakni melalui pemilihan mitra kerja secara kompetitif dan terbuka (fair) sehingga dapat dijumpai mitra kerja yang berkualitas dan diakui (credible). Pemerintah akan memainkan peran sebagai pengatur (regulator) dan pengendali (control), agar menjaga mitra kerja dapat menunjukkan kinerja yang dapat diterima publik secara luas dan memelihara kualitas serta efisiensi pelayanan.” Jelas Wawako.

Senin, 24 Januari 2011

Pangkas Angka Kemiskinan Hingga 60 Persen

DUMAI. Seperti yang kita ketahui bersama dalam RPJMD Dumai tahun 2011 – 2015 Walikota menyebutkan bahwa Agenda penting lainnya dalam RPJMD adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan secara berkesinambungan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat guna mengentaskan kemiskinan.
Konsep yang dibuat mengarah kepada percepatan pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi dinilai mampu mengurangi angka Kemiskinan. Dan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran itu, telah menjadi komitmen Pemerintah kota Dumai yang akan dipenuhi melalui berbagai strategi dan kebijakan.
Kata Wakil Walikota Dumai, H. Agus Widayat usai membuka Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Jumat kemarin, Salah satu Strategi yang akan dilakukan oleh Pemerintah untuk menekan angka kemiskinan sesuai dengan kemapuan anggaran Dumai, dana hibah ini akan diserahkan keapda Masyarakat Miskin yang memiiki kemauan untuk menciptakan sebuah usaha kecil. “Sebagai contoh membuka tambak ikan, dengan usaha tersebut, Pemko akan memberikan Modal. Agar usahanya berhasil, mereka yang diberi modal akan dikawal oleh Dinas terkait, mulai dari pemberian pelatihan untuk membentuk SDM hingga mereka berhasil,” kata Agus Widayat
Melalui dana Hibah itu, pemko telah berkomitmen setiap tahunnya akan menyelamatkan 1000 KK dari kemiskinan, seperti yang dikatakan oleh Wawako, “Pemerintah kota Dumai telah berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan dikota Dumai, hingga lima tahun kedepan, kita akan memangkas angka kemiskinan hingga 60 persen, dan setiap tahunnya 1000 KK akan kita selamatkan dari Kemiskinan dengan cara memberikan dana Hibah atau modal untuk membuka usaha,” jelas Agus Widayat
Wawako juga mengatakan, fenomena kondisi kemiskinan di Dumai yang bertolak belakang dengan kehidupan mengindikasikan bahwa penduduk miskin di Dumai bukan disebabkan oleh kemiskinan alami, tetapi lebih disebabkan oleh kemiskinan struktural yang multi dimensional, yang disebabkan karena ketidak mampuan masyarakat dalam memperoleh hak yang paling mendasar dalam bidang ekonomi, sosial dan politik.
“Selain dana hibah, program UEK-SP yang diberikan sebagai modal usaha agar dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memperbaiki perekonomian Masyarakat agar sejahtera sehingga dapat menekan angka kemiskinan.” tukasnya 
Dan saya Berharap, Penanggulangan kemiskinan di Kota Dumai selayaknya didukung semua pihak, mengingat masalah kemiskinan sangat erat hubungannya dengan kebodohan, dan kebodohan ini harus kita lawan, karna salah satu Misi Dumai, Meningkatkan SDM yang professional.

Dukungan Infrastruktur Dalam Percepatan Pembangunan

DUMAI. Dukungan Infrastruktur dalam Percepatan Pembangunan Daerah menguraikan fungsi dan peran infrastruktur yang ketersediaannya sangat dibutuhkan untuk dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Agar tujuan pembangunan infrastruktur tercapai, maka tantangan dan kendala anggaran tersebut harus diatasi. Sebagai penyelenggara utama pembangunan di daerah, pemerintah daerah telah dilengkapi dengan berbagai kewenangan yang dapat digunakan untuk memaksimalkan potensi dan sumber daya yang tersedia bagi kepentingan pembangunan infrastruktur.
Dalam hubungan ini, pemerintah daerah perlu memaksimalkan perannya dalam menghasilkan infrastruktur sehingga sesuai dengan tujuan pembangunannya, yakni untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan, serta untuk mengangkat harkat dan daya saing bangsa.
Anggaran (APBD) kota Dumai tahun ini hanya berkisar diangka  600 - 700 Milyar saja, sementara untuk menindak lanjuti strategi utama Pembangunan kota Dumai kedalam tindakan aksi yang tertuang dalam RPJMD selama lima tahun kedepan, Pemerintah kota Dumai memerlukan dukungan dana sebesar 1,078 triliun pertahun, seperti apa yang disampaikan Walikota, H. Khairul Anwar
Perkiraan kebutuhan dana tersebut, kata Wako diperoleh dari menggunakan data empirik dua tahun terakhir dengan derajat tambahan per tahun untuk kebutuhan belanja tidak langsung sebesar 12 persen, dan  belanja langsung sebesar 18 persen. 
“Menyikapi perkiraan kebutuhan dana untuk menyelesaikan persoalan pembangunan, secara implisit mengisyaratkan kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama bagi penyelenggara pemerintahan  untuk lebih bekerja keras dalam memperbesar kuncuran dana dari berbagai sumber.” Kata Wako
Dan tanpa kerja keras, dedikasi dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, maka dapat dipastikan bahwa berbagai persoalan yang menghadang tidak dapat diselesaikan. Seperti yang disampaikan beberapa Fraksi dalam menagnggapi RPJMD itu bahwa dikawatirkan dengan keterbatasan anggaran tersebut, Visi Walikota hanya akan dijadikan sebuah mimpi.
Namun Walikota, yakin dan optimis, pembangunan Dumai lima tahun kedepan dapat tercapai, Meskipun APBD Dumai masih kecil untuk menempuh harapan itu, Wako berjanji akan melakukan lobi dan menjemput bola agar pemerintah pusat, melalui dana APBN bisa disalurkan ke Dumai.
Selain itu kata Wako, agar Visi itu dapat terwujud, Pemerintah butuh dukungan dari semua pemangku kepentingan, seperti terjalinnya kerjasama yang baik anatara eksekutif dan legislative serta dukungan penuh masyarakat Dumai.
Dan dalam pendekatan Operasional, kita akan melenyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang amanah serta mengepadankan, menyelaraskan kemampuan dan keterampilan angkatan kerja dengan pasar kerja. Dan mempertinggi pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto  berbasis ekonomi kerakyatan  dengan Memanfaatkan lalu lintas barang dan jasa sebagai pasar produk tempatan guna Menyelaraskan ekonomi dan ekologi. Kata Wako
Gambaran pencapaian harapan itu, sudah tentu harus diiringi dengan konsekuensi bahwa pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus bahu membahu. “Upaya bahu membahu antara pemangku kepentingan tidak sebatas pada lingkup wilayah administrasi pemerintahan, tetapi jauh menembus batas provinsi dan negara. Konsekuensi ini dipercepat oleh kondisi geoekonomi, geopolitik, dan geografis strategic Dumai.” Pungkasnya.

LP2B : Eksekutif dan Legislatif harus Satukan Persepsi

DUMAI. Dalam melakukan pembahasan RPJMD Dumai Tahun 2011 – 2015 yang saat ini sudah sampai kepada tahap Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Pemaparan RPJMD kota Dumai tahun 2011 - 2015 oleh Walikota harus dijadikan sebagai sumber inspirasi di dalam menyatukan tekad untuk membangun kota Dumai lima tahun kedepan, dengan bersinergi untuk menyempurnakan kandungan RPJMD.
“Keberadaan Legislatif dan Eksekutif diminta harus saling bersinergi dan tetap pada koridornya masing-masing. Agar Visi dan Misi kota Dumai dapat tercapai. “ Hal tersebut diungkapkan oleh Tokoh Masyarakat Kelurahan Bumi Ayu, Tugiat Gatot Kartorejo, yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Penelitian dan Pengkajian Bangsa (LP2B) kota Dumai, ia katakan usai pelaksanaan Sidang Paripurna membahas RPJMD 2011 – 2015 di DPRD kemarin
Direktur LP2B yang akrab dipanggil Tugiat mengharapkan agar dalam pencapaian visi dan misi kota Dumai lima tahun kedepan perlu ditopang dengan kemauan dan tekad diantara semua elemen masyarakat khususnya Eksekutif dan Legislatif, sehingga tercipta kesamaan persepsi untuk selanjutnya menuangkannya dalam pembangunan.
Hal penting lainnya yang harus disadari menurut, Gatot adalah semakin majunya pola pikir masayarakt serta tuntutan mereka yang semakin kompleks harus diimbangi pula dengan kompetensi dan kemampuan diri yang lebih baik dari penyelenggara pemerintahaan maupun dari anggota DPRD sendiri, agar nantinya masyarakat bisa memberikan keprcayaan penuh kepada eksekutif maupun legislative.
Dirinya mengharapkan agar semua elemen masyarakat, memberikan dukungan penuh kepada Walikota dan Wakil Walikota Dumai, agar mampu menjalankan tugas dan amanah yang diembannya dengan baik demi kemajuan pembangunan daerah, guna menjadikan Dumai sebagai kota Pengantin.
Dan diharapkan juga antara eksekutif dan Legislatif agar selalu bersinergi dalam membahas RPJMD Dumai tahun 2011 – 2015, dalam arti saling mengisi kekurangan, serta mampu menyatukan sudut pandang para wakil rakyat dan eksekutif untuk mampu berkiprah dalam gerak kerja yang serasi dan padu baik di bidang penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, maupun pembinaan kemasyarakatan
Dirinya menilai di dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah selama ini diperoleh kenyataan, bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas tersebut sangat erat hubungan dengan kemampuan dan kapabilitas sumber daya perangkat daerah. Khususnya di dalam mengelola Tupoksi yang tentunya didukung oleh keberadaan DPRD.
Untuk itu perlu adanya pemahaman yang mendalam terhadap fungsi, tugas dan kewenangan, hak dan kewajiban anggota dan lembaga DPRD. Karena sangat jelas UU Nomor 22 Tahun 2003 dan Kepmendagri Nomor 162 Tahun 2004 antara lain telah menyebutkan DPRD, sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai lembaga pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah dalam membentuk peraturan daerah untuk kesejahteraan rakyat. Pungkasnya.

Sidang Paripurna DPRD Dumai

Wako Tanggapi Pandangan Fraksi, tentang LPj APBD TA 2009
DUMAI (17/01/2011) Walikota Dumai, H Khairul Anwar didampingi Wakil Walikota H. Agus Widayat memberikan tanggapan atas pandangan umum Enam Fraksi di DPRD Dumai tentang LPj APBD tahun 2009 yang disampaikan oleh Wakil Walikota Dumai, H. Agus Widayat beberapa hari lalu. 
Tanggapan Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait LPJ APBD tahun 2009 disampaikan melalui sidang Paripurna DPRD Dumai yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD lantai dua, senin (17/1). 
Rapat pAripurna DPRD ini dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Dumai, H. Zainal Abidin dan dihadiri sebanyak 25 anggota DPRD Dumai serta undangan lainnya seperti Walikota Dumai, H. Khairul Anwar, Wakil Walikota Dumai, H. Agus Widayat kepala Badan, Dinas, kantor di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. 
Dalam Pidato tertulisnya,  Walikota  Dumai, H.  Khairul Anwar menaggapi pandangan Umum 6 Fraksi yang ada di DPRD kota Dumai, terhadap LPj APBD tahun 2009. Untuk menanggapi pandangan Fraksi Partai Golongan Karya, Wako menjelaskan bahwa Penerimaan Pendapatan Asli Derah pada umumnya telah sesuai dengan potensi riil berdasarkan sumber-sumber PAD yang ada, hal ini dapat terlihat dari target PAD Tahun 2009 sebesar Rp39,90 Milyar dan terealisasi sebesar Rp43,27 Milyar atau mencapai 108,14 persen. 
Namun demikian, jelas Wako ada beberapa sumber-sumber PAD yang penerimaannya belum mencapai target yaitu Pajak Hotel dan Pajak Reklame. Dan terhadap penerimaan dana transfer pusat ke daerah melalui dana perimbangan maupun dari provinsi realisasinya cenderung tidak mencapai target. Pada Tahun 2009 dana bagi hasil pajak/bukan pajak dari target Rp593,32 Milyar baru mencapai Rp478,03 Milyar atau 80,57persen. Kekurangan ini telah dianggarkan dan dicairkan penyalurannya pada tahun 2010. 
Tanggapan Wako,Terhadap Pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional, Perlu adanya evaluasi yang lebih mendalam terhadap perencanaan-perencanaan yang telah dibuat masing-masing Satuan Kerja tersebut hendaklah dilaksanakan dengan segera. Menanggapi hal ini, perencanaan kegiatan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah telah disesuaikan dengan tupoksi melalui rasionalisasi program dan kegiatan pada penyusunan Rencana Kerja Anggaran, sehingga tidak ada lagi duplikasi program/kegiatan antar Satker. 
Sedangkan tanggapan terhadap Pandangan Dari Fraksi Demokrat Plus tentang kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah serta DPRD dan menginformasikan laporan penyelenggaraan tersebut kepada masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, kedepannya pemerintah akan menyampaikan laporan dimaksud selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dengan berpedoman pada Permendagri 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai bentuk nyata upaya menciptakan pemerintahan yang sehat dan bertanggungjawab.”Disamping itu, pada tahun-tahun berikutnya pemerintah akan berusaha untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan APBD khususnya dibidang pendidikan dan kesehatan.” Jelas Wako 
Tanggapan Wako, Terhadap Pandangan Dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Berkaitan dengan keterlambatan dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2009 dapat dijelaskan hal-hal sebagai berikut Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Satuan Kerja Perangkat Daerah diwajibkan untuk membuat dan menyampaikan laporan keuangan SKPD ke Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah untuk dikompilasi menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya keseluruhan laporan keuangan SKPD dibuat oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah untuk menjadi laporan keuangan pemerintah daerah. 
Tanggapan Wako, Terhadap Pandangan Dari Fraksi Tuah Negeri, untuk Bidang Pendidikan, Upaya untuk memajukan kualitas pendidikan di Kota Dumai dilaksanakan melalui peningkatan infrastruktur pendidikan dengan membangun sekolah-sekolah baru, merehabilitasi sekolah-sekolah yang rusak dan melengkapi sarana penunjang pendidikan dan laboratorium, serta dengan meningkatkan keterampilan tenaga pendidik dan Untuk meningkatkan kemampuan tenaga pendidik telah dilakukan sertifikasi guru baik secara fortofolio maupun jalur pendidikan sehingga guru yang mengajar memenuhi kompetensinya. 
Untuk Bidang Kesehatan, Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan di Bidang kesehatan adalah dengan menetapkan RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD. Dengan terbentuknya RSUD sebagai BLUD ini diharapkan tercapainya Standar Pelayanan Minimal atau SPM baik dalam bentuk pelayanan, tenaga medis dan peralatan, akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja BLUD-RSUD untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan dapat memenuhi kepuasan bagi pasien.
Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat kemampuan pelayanan dari Puskesmas yang ada kita tingkatkan, sehingga masyarakat dapat secara langsung dan cepat mendapatkan pelayanan kesehatan.
Untuk Bidang Pekerjaan Umum, telah membangun infrastruktur sesuai dengan yang direncanakan dan proses pelaksanaannyapun mengacu pada ketentuan yang berlaku, namun demikian kita tidak menutup mata pada beberapa titik jalan yang ditemui kerusakan-kerusakan. 
Kerusakan ini, kata Wako, disebabkan mobilitas yang lewat mempunyai tonase yang tinggi tidak sesuai dengan kemampuan jalan. “Ini menjadi PR kita bersama bagaimana mengendalikan mobil yang lewat sehingga sesuai dengan kemampuan jalan kita yang ada. Kita akan meningkatkan pengawasan pembangunan proyek melalui inspektorat sehingga kualitas/mutu pekerjaan yang diserahkan pihak penyedia barang/jasa sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.” Katanya 
Tanggapan Wako,Terhadap Pandangan Dari Fraksi Putri Tujuh tentang Pendapatan Daerah, agar dapat menggali dari berbagai sektor atau potensi PAD yang belum optimal dapat dilakukan dengan cara intensifikasi maupun dengan cara ekstensifikasi yaitu Dengan cara intensifikasi,Penyebarluasan peraturan daerah serta petunjuk pelaksanaannya kepada masyarakat,Koodinasi antar dinas/instansi terkait dalam mengantisipasi segala hambatan-hambatan yang mungkin timbul dari pelaksanaan dilapangan,Memperbaiki sistem dan prosedur serta pelayanan perpajakan dan retribusi daerah sehingga mempermudah wajib pajak dan wajib retribusi untuk membayar kewajibannya,Berkoordinasi dengan daerah-daerah yang potensial dalam rangka penyempurnaan peraturan daerah dan peninjauan tarif. 
Dan  Dengan cara ekstensifikasi Mengadakan penelitian dari berbagai jenis pungutan terutama mengadakan penelitian kembali pada jenis retribusi terminal barang dan pajak penerangan jalan bukan yang potensinya cukup besar, Menyiapkan rancangan peraturan daerah dan peraturan walikota yang menyangkut dengan pungutan dalam upaya menggali sumber-sumber baru seperti pajak bumi dan bangunan BPHTB dan pajak air bawah tanah, Belanja Daerah, dimana Struktur APBD dan dalam proses penganggaran sesuai dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permedagri No. 59 Tahun 2007 dimungkinkan terjadinya defisit belanja yang nantinya akan ditutupi dengan pembiayaan penerimaan dimana salah satu komponen pembiayaan penerimaan tersebut adalah sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya.