DUMAI (13/12/2010) Wakil Walikota Dumai, H. Agus Widayat secara resmi membuka acara Pembukaan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkup Pemerintah Daerah Kota Dumai, yang dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Pemerintah kota Dumai di Ball Room Hotel Comfort, Senin (13/12)
Acara ini dihadiri oleh, wakil walikota Dumai, H. Agus Widayat, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Afiffuddinsyah, Kepala Badan pelayanan KB, H. Amiruddin, serta kepala dinas/badan, kantor/bagian lainnya dilingkungan pemerintahan kota Dumai.
Pemerintah Kota Dumai, menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Bimbingan Teknis ini. Bimtek ini dinilai penting, karena disamping memang sudah suatu ketentuan peraturan perundangan juga merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kapabiltas dan kopetensi aparatur, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Walikota Dumai, H. Agus Widayat mengawali kata sambutannya
Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini peserta Bimtek dapat memahami aturan main ataupun prosedur dan proses pengadaan barang/jasa dilingkungan Pemerintahan kota Dumai sebagaimana mestinya oleh semua pihak terkait. “Kegiatan-kegiatan ataupun proyek, apabila ditelaah secara lebih terinci, maka setiap kegiatan yang ada hampir terdapat proses aktifitas pengadaan barang/jasa di dalamnya, walaupun dalam jumlah yang kecil sekalipun.” Jelas Wawako
Kemudian apabila kita mencermati situasi dan kondisi pada saat ini, bahwa fakta empiris menunjukkan masih terbatasnya kemampuan SDM untuk memanage proyek pada Instansi Pemerintah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehubungan dengan hal ini maka menyebabkan pihak jajaran pemerintah sering dituding sarat dengan praktek KKN dalam proses dan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa.
“Dimensi ini jelas masih tingginya in-efisiensi dan in-ekonomis dalam pelaksanaan manajemen pengadaan barang/jasa Pemerintah, seperti Mark-up Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate (HPS/OE) atau anggaran, efektifitas proyek masih rendah, rekayasa proses pengadaan atau lelang, adanya titipan-titipan dan tidak rasionalnya penganggaran dan lainnya.” Tukasnya
Pada kesempatan yang baik ini perlu Saya ingatkan untuk kedepannya bahwa tugas, peranan dan kewenangan Panitia/ULP akan lebih ditingkatkan yaitu dimulai dari proses penjaringan calon penyedia barang/jasa hingga menetapkannya. Sehingga kemampuan ataupun kapabilitas dari SDM tersebut haruslah mumpuni yang dibuktikannya dengan Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa yang diterbitkan atau diberikan oleh LKPP. Dan kepemilikan Sertifikasi Keahlian ini merupakan syarat mutlak untuk menjadi Panitia ataupun Pejabat Pengadaan. Harapnya
Afifuddinsyah, kepala bagian Administrasi Pembangunan kota Dumai, dalam kata sambutannya mengatakan tujuan dari Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkup Pemerintah Daerah Kota Dumai, untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pengelola/ panitia pengadaan barang dan jasadilingkungan pemerintah kota Dumai. Katanya
“Setelah mengikuti Bimtek ini, saya berharap peserta bimtek memahami ketentuan dan tata cara pengadaan barang dan jasa, serta memahami siklus management pengadaan barang dan jasa mulai dari perencanaan sampai pengendalian dan mengaplikasikan kemampuan dalam mengelola kegiatan pengadaan barang dan jasa secara efisien dan efektif,” pinta Afifuddinsyah
Bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa ini dilaksanakan dihotel Comfort Dumai, yang dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 13 – 15 Desember 2010, dengan menghadirkan narasumber dari LKPP Ir. Riad Horem, Dipl.HE, yang diikuti sebanyak 50 orang PNS dilingkungan pemko Dumai dengan syarat memiliki potensi untuk ditunjuk sebagai pemimpin kegiatan, serta diutamakan serendah-rendahnya golongan Muda III/a.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar