CONTACT

Kamis, 25 November 2010

Wako Pimpin Upacara HUT PGRI dan HGN

Guru Kunci Keberhasilan Pendidikan
Dumai, 25 november 2010 
 Walikota Dumai, H. Khairul Anwar menjadi Inspektur upacara peringatakan HUT persatuan guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) ke – 65 di lapangan Upacara SMPN Binsus jalan puteri tujuh Dumai. Dalam Pidatonya Walikota mengatakan Guru Kunci Keberhasilan Pendidikan Generasi muda Bangsa Indonesia
Upacara peringatan HUT PGRI dan HGN ke 65 dihadiri Walikota Dumai, H. Khairul Anwar beserta Ibu. Hj. Nevy Agustina Khairul, Wakil Walikota Dumai H. Agus Widayat beserta Ibu hj. Onny Chairunnisyah Widayat, kepala Dinas Pendidikan kota Dumai, Afifuddi, Ketua PGRI kota Dumai Misdiyono, Anggota DPRD Dumai, unsur Muspida serta seluruh guru dari 5 kecamatan dikota Dumai sebagai peserta upacara.

HUT PGRI dan HGN ke 65 tahun ini bertemakan  Memacu Peran Strategis Guru dalam mewujudkan guru yang Professional , bermartabat dan sejahtera dengan sub tema meningkatkan profesionalisme,kesejahteraan dan perlindungan guru melalui organisasi profesi guru yang kuat dan bermartabat.
Mengawali Pidato tertulisnya, Walikota dumai, H. Khairul anwar membacakan sambutan Menteri Pendidikan Nasional dengan menyatakan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi dedikasi, komitmen, keikhlasan dan pengabdian para guru kepada bangsa dan Negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. ‘karna guru Kunci Keberhasilan Pendidikan Generasi Penerus bangsa,”.
Dengan Peringatan HUT PGRI dan HGN tahun 2010, pemerintah memngharapkan dukungan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan pengoptimalan peran guru sesuai dengan temanya memacu peran strategis guru dalam mewujudkan guru yang professional , bermartabat dan sejahtera.
“Sudah menjadi kesadaran pemerintah dan semua pihak bahwa guru factor penentu utama proses pendidikan dan pembelajaran. Tidak ada guru, tidak ada pendidikan.dan saat ini pemerintah sedang dan akan terus berupaya memberdayakan guru agar benar – benar berkembang secara professional dengan meningkatkan.” tambahnya
Khairul menjelaskan bahwa, Kualifikasi, kompetensi, kesejahteraan dan perlindungan guru telah diamanatkan dalam UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan Dosen dan peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang guru. “Pemerintah tidak akan berhenti berupaya meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan guru. Secara bertahap dan berkesinambungan pihak – pihak yang berkepentingan ini akan melaksanakan peningkatan kualifikasi dan melakukan sertifikasi profesi guru sebagai bagian dan standarisasi kompetensi guru secara nasional.
“Pemerintah berharap kualifikasi, kompetensi, kesejahteraan ,harkat dan martabat serta perlindungan guru dapat ditingkatkan sehingga guru dapat menjalankan tugas dengan baik dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.” Kata Khairul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar