Perencanaan 6 Bidang Prioritas telah dilakukan
Dumai, (22/11/10, Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung) Sejak dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Dumai periode 2010-2015 pada 12 Agustus 2010 lalu, Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Khairul Anwar – Agus Widayat menetapkan program 100 hari kerja. Langkah yang dilakukan untuk 100 hari kerja pertama adalah melakukan perencanaan pembenahan bidang infrastruktur, bidang pertanahan, bidang ketenaga kerjaan, bidang pengentasan kemiskinan bidang evaluasi perda, dan bidang pendidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Walikota Dumai, H. Agus Widayat, Senin (22/11) bertempat di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung Jalan Puteri Tujuh Dumai dalam acara Penjelasan program kerja 100 hari pertama Walikota Dumai dan Wakil Walikota Dumai periode 2010 – 2015.
Penjelasan program kerja 100 hari Walikota Dumai dan Wakil Walikota Dumai periode 2010 – 2015 dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Dumai, H. Agus Widayat yang dihadiri dihadiri Ketua DPRD Kota Dumai beserta anggota, unsur Muspida kota Dumai, kepala Badan, Dinas, Inspektur, Asisten dan Staf Ahli dilingkungan Pemerintahan kota Dumai, kepala Kantor, kepala Bagian, Camat dan Lurah se Kota Dumai, ketua Lembaga Adat Melayu Riau Kota Dumai, ketua LKKMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Insan Pers dari media cetak dan elektronik.
Dalam Pidato tertulisnya, Wawako mengatakan bahwa, Program kerja 100 hari Walikota dan Wakil Walikota Dumai periode 2010 – 2015 tertuang didalam surat keputusan Walikota Dumai Nomor : 263/ADM-Pemb/2010 tentang tim penyusunan dan penyelesaian program 100 hari Walikota Dumai dan Wakil Walikota dumai Periode 2010 – 2015, dimana tahap penyelesaian dari tanggal 12 Agustus – 03 Desember 2010.” Kata Agus
Wawako menjelaskan, bahwa Program 100 hari Walikota dan Wakil Walikota Dumai Periode 2010-2015 akan dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kota Dumai tahun 2011-2015 dan akan menjadi acuan untuk dilaksanakannya melalui kegiatan-kegiatan tahunan (RAPBD) kota Dumai tahun anggaran 2011-2015,” tambahnya
Program 100 hari yang telah sukses membahas tentang perencaan disegala bidang penting, seperti bidang Infrastruktur, bidang pertanahan, bidang ketenaga kerjaan, bidang pengentasan kemiskinan bidang evaluasi perda, dan bidang pendidikan, nantinya akan diimplementasikan dalam bentuk kegiatan mulai tahun anggaran 2011 – 2015, serta menyiapkan perangkat-perangkat program dalam bentuk aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan seperti perda, perwako, atau surat keputusan walikota, jelasnya.
Sedangkan tahapan yang telah dilakukan dalam program 100 hari kerja Pertama Walikota dan Wakil Walikota Dumai periode 2010-2015 adalah, penyusunan time schedule, penyususnan matrik indicator perbidang maupun rekapitulasi bidang, melakukan rapat koordinasi dengan seluruh tim SKPD terkait, rapat koordinasi dalam rangka evaluasi, menyempurnakan rumusan program-program dan mempresentasikan program masing-masing SKPD kepada Walikota dan Wakil Walikota untuk tahap penyempurnaan. “dan program yang telah disetujui akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD 2011-2015,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar